Apa Kabar Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung?

Apa Kabar Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung?

Baban Gandapurnama - detikFinance
Rabu, 22 Feb 2017 17:21 WIB
Apa Kabar Proyek KA Cepat Jakarta-Bandung?
Foto: Muhammad Idris
Bandung - Sejak diresmikan pembangunannya pada 21 Januari 2016 lalu, proyek kereta cepat Bandung-Jakarta belum banyak terdengar perkembangannya. Apa kabar progres proyek tersebut?

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) selaku pelaksana proyek ini mengatakan, pembebasan tanah belum mencapai 100%. Area tanah yang harus dibebaskan ini tersebar di sejumlah wilayah dilintasi rute kereta.

"Tanah yang sudah bebas sekitar 60 persen," kata Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (22/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KCIC optimistis, urusan pembebasan lahan bisa rampung pada 2017. Proses penguasan lahan menjadi hal penting, agar pembangunan proyek sepanjang 142,3 kilometer (km) ini berlangsung lancar.

"Target tahun ini mudah-mudahan tanah selesai," ujarnya.

Perihal perkembangan proyek tersebut, sambung dia, sejauh ini KCIC tengah mempersiapkan penyelesaian pengadaan tanah pekerjaan fisik. Khusus penyelesaian pengadaan tanah, Hanggoro menjelaskan, pihaknya akan menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.

Dia mengklaim tanah yang tersedia itu mayoritas masuk daerah Jawa Barat, di antaranya Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat. KCIC menyatakan kesiapan mengawali pekerjaan fisik secara parsial yang rencananya mulai berlangsung Maret 2017.

Hanggoro menyatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan cukup matang untuk tahap pertama pekerjaan fisik, yang dimulai dari Walini dan beberapa lokasi lainnya. "Minimal 26 kilometer," ucap Hanggoro.

Ditanya soal dana sementara yang digunakan untuk konstruksi tahap awal dan pembebasan lahan, Hanggoro belum mau membeberkan. Ia hanya menyebut kalau dana yang ada mencukupi.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, lokasi trase dan transit oriented development (TOD) kereta api cepat Jakarta-Bandung hingga kini dalam proses perizinan. Di mana saja tempatnya?

"Walini (Purwakarta), Karawang, Tegalluar (Bandung) dan Halim (Jakarta)," ujar Hanggoro.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan siap bergerak cepat, jika sudah menerima dokumen pengajuan izin penetapan lokasi (penlok) dari KCIC. "Kalau dokumennya sampai kepada kita, segera dikerjakan dan diproses. Mudah-mudahan lebih cepat," kata Aher di tempat sama.

Menurut Aher, tercatat ada 60 titik penlok yang diajukan KCIC kepada Pemprov Jabar. "Penlok itu di luar kawasan yang dimiliki KCIC," ucap Aher.

Seperti diketahui, proyek kereta cepat ini memakan dana US$ 5 miliar atau sekitar Rp 66 triliun. Dana tersebut didapat dari China Bank Development (CBD). KCIC diberikan pinjaman lunak jangka panjang, dengan fasilitas pendanaan dalam kurs US$ dan bunga tetap 2% selama 40 tahun dan juga dalam kurs yuan, ditambah 10 tahun masa tenggang. (bbn/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads