Pembentukan Holding BUMN Masih Sosialisasi ke DPR

Pembentukan Holding BUMN Masih Sosialisasi ke DPR

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2017 17:27 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Pembentukan holding BUMN tambang masih menunggu kesepakatan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Staf Khusus Menteri Kementerian BUMN, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada anggota DPR.

Sosialisasi itu terkait Peraturan Perintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Sekarang tinggal mensosialisasikan kepada teman-teman DPR supaya pemahaman terhadap PP 72 ini sama. Nanti kalau sudah, Insya Allah butuh waktu lah sedikit langsung eksekusi penggabungannya," ungkap Budi di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, bila seluruh pihak yang terlibat, mulai dari DPR hingga pemegang saham sudah sepakat soal holding tersebut, pemerintah akan langsung membuat Peraturan Pemerintah untuk masing-masing holding.

"Aturan PP ini teknisnya saja, untuk masing-masing holding. Misalnya saham di Bukit Asam, Antam, kan mesti ke Inalum. Jadi teknisnya ada di PP itu," kata dia.

Walau demikian, Budi belum bisa memastikan kapan holding BUMN akhirnya bisa terbentuk, karena masih dalam proses. Budi hanya mengatakan, bahwa sebentar lagi prosesnya akan selesai.

"Aku rasa butuh 1 atau 2 kali lagi meeting mudah-mudah selesai. Kalau sudah baru nanti dibuat masing-masing holding, baru buat PP mundur dari waktu yang ditetapkan," tutur dia. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads