Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (24/2/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah sepanjang Januari 2017 adalah Rp 36,39 triliun, atau 7,07% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 13,761 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 3,302 triliun atau 5,07% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 10,459 triliun atau 4,6% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 837 miliar (5,19% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 21,792 triliun (10,63% dari pagu APBN). (wdl/mkj)











































