KKP Ungkap PNS Selundupkan Lobster, Punya Tabungan Rp 195 M

KKP Ungkap PNS Selundupkan Lobster, Punya Tabungan Rp 195 M

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 27 Feb 2017 14:15 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap ada PNS diduga terlibat dalam penyelundupan lobster dari Indonesia. Dugaan ini karena si PNS punya tabungan sebesar Rp 195 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memeriksa rekening PNS itu.

"Ini pesan dari Bu Menteri kemarin, ada satu orang PNS yang terlibat, itu tabungannya Rp 195 miliar dan itu tidak wajar. Itu sudah sampai datanya ke PPATK. Dan itu akan kita tangkap segera, dan kita akan miskinkan," ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengawasan Mutu (BKIPM) Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina, Jakarta, Senin (27/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayang, Rina enggan mengungkap jati diri maupun di instansi mana PNS itu bekerja. Yang jelas, menurut Rina, KKP terus mencegah praktik penyelundupan lobster.

Penyelundupan lobster diduga tak hanya berada di lokasi-lokasi yang biasanya terjadi kegiatan penyelundupan, namun juga tersebar di banyak lokasi di Indonesia.

"Ini bukan hanya di Mataram, Denpasar atau Surabaya, tapi ada juga di titik tertentu yang kita juga sudah punya datanya. Dan kami akan coba selesaikan dalam waktu yang secepat mungkin," tutur Rina.

"Perintah dari Menteri, kita akan data semua nama yang kami punya, kita akan lihat rekeningnya, ketika terlihat tidak wajar, PPATK akan masuk," pungkas Rina. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads