Ancaman Sri Mulyani Bagi yang Tak Ikut Tax Amnesty

Ancaman Sri Mulyani Bagi yang Tak Ikut Tax Amnesty

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 28 Feb 2017 16:16 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengingatkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty agar segera mendaftar jelang sebulan sebelum berakhirnya program ini.

Ia mengingatkan, akan ada banyak konsekuensi yang diterima Wajib Pajak (WP) apabila tidak mengikuti tax amnesty.

"Konsekuensi kalau tak ikut tax amnesty, kami siapkan. Kami minta analisis semua aktivitas ekonomi baik pribadi atau badan, rinci sampai subsektor," katanya dalam sambutan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melihat, sektor-sektor mereka yang ada di bawah garis biru. Artinya tax ratio mereka sangat rendah. kami melihat data Bea Cukai, perpajakan, sampai daerah akan kami lihat. kami akan lakukan pelaksanaan UU pajak secara konsisten," tambahnya.

Wajib Pajak yang telah mengikuti program tax amnesty, namun ditemukan adanya data mengenai harta yang tidak diungkapkan, maka harta yang dimaksud akan diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan, dan dikenai pajak sesuai dengan UU PPh ditambah sanksi administrasi.

"Tadi Pak Kapolri, dan lainnya akan dukung kami untuk lakukan pelacakan terhadap wajib pajak. Kalau nanti tak ikut dan tidak serahkan SPT padahal ada aktivitas ekonomi dan harta, maka kami akan hitung, dalam jangka waktu 3 tahun kami temukan. Akan kami gunakan itu untuk tagih anda dengan sanksi 2% perbulan selama 24 bulan atau 48% sanksi dari total harta," pungkas Sri. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads