"Itu merupakan hal yang wajar, resiko bisnis seperti itu, nanti pada saat ekonomi membaik kita akan mengevaluasi untuk melakukan ekspansi," ujar Corporate Secretary, Tina Novita, kepada detikfinance, Rabu (1/3/2017).
Ia mengatakan saat ini penutupan 30 gerai Sevel berdasarkan strategi manajemen. Hal itu untuk mencegah bertambahnya kerugian akibat kewajiban biaya operasional yang harus dibayarkan sedangkan pendapatan tidak sesuai target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain karena pelarangan penjualan minuman beralkohol, penutupan gerai tersebut karena penurunan daya beli masyarakat, adanya daya saing yang tinggi. Penutupan juga terjadi karena ada beberapa gerai yang akan habis masa sewanya sehingga manajemen melakukan evaluasi internal terhadap kinerja perusahaan.
Namun, ia tidak bisa menyebutkan berapa kerugian yang dialami Sevel atas tutupnya 30 gerai ini. Menurutnya dampak dari ditutupnya 30 gerai ini perusahaan akan mengalami penghematan pengeluaran akibat kewajiban biaya operasional.
Nantinya, perusahaan akan menginformasikan kepada publik jika telah mengaudit laporan keuangan. Rencananya, sekitar bulan Maret nanti perusahaan akan menyebar rilis hasil kinerja keuangan.
"Tidak bisa memberi angka. Hal-hal seperti itu akan dibuka pada saat auditnya selesai Maret," ungkap Tina.
Seven Eleven berada di bawah perusahaan PT Modern Putra Indonesia, yang merupakan bagian dari kelompok usaha PT Modern Internasional Tbk. Induk usahanya ini terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan emiten berkode MDRN. (ang/ang)











































