"Kalau dilihat dari data yang ada, jumlah transfer yang meningkat tidak disertai dengan penurunan dari jumlah penduduk miskin," ungkap Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
"Kita lihat apa penyebabnya, satu, dari pemerintah daerah, dengan uang yang banyak ini tidak selalu bisa diterjemahkan menjadi program yang benar-benar bersentuhan dengan masyarakat," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan saya adalah bahwa kita sudah meningkatkan transfer melalui berbagai macam channel, mulai dari provinsi, kabupaten, desa melalui DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusys), DBH (Dana Bagi Hasil), maka kita harus lihat apakah ini permasalahan instrumen atau persoalan kapasitas, atau government, atau tata kelola," kata dia.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi anggaran dana desa sebesar Rp 60 triliun dengan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Kita kerja sama dengan Menteri Pedesaan, kita menggunakan berbagai akselerasi untuk meningkatkan apa yang dinamakan pendamping agar dana desanya itu tidak waste," tuturnya. (dna/dna)










































