Ada Permainan Harga, Pasokan Rawit Merah ke Pasar Kramat Jati Anjlok

Ada Permainan Harga, Pasokan Rawit Merah ke Pasar Kramat Jati Anjlok

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 04 Mar 2017 13:07 WIB
Ada Permainan Harga, Pasokan Rawit Merah ke Pasar Kramat Jati Anjlok
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Pasokan cabai rawit merah turun ke pasar induk turun. Ini terjadi karena pengepul menjual mayoritas cabai petani ke perusahaan karena berani membayar lebih tinggi ketimbang pedagan di pasar induk.

Menurut Yanto, Bandar cabai di Pasar Induk Kramat Jati, pasokan cabai rawit merah biasanya 40 ton per hari justru turun jauh. Turunnya pasokan bersamaan dengan melonjaknya harga cabai rawit merah hingga tembus Rp 160.000/kg.

"Standarnya itu 40 ton per hari, sekarang rata-rata 12 ton per hari," kata Yanto kepada detikFinance, Sabtu (4/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Penyebab Cabai Rawit Merah Mahal Terungkap, Ini Kata Pengepul

Menurut Yanto, para pengepul menjual ke perusahaan lantaran dibayar lebih tinggi dari tawaran pedagang di pasar induk.

"Perusahaan itu biasanya kasih harga Rp 20.000-Rp 30.000 dari tawaran pedagang. Kita hanya berani bayar Rp 120.000/kg," terang Yanto.

Pasokan cabai datang dari daerah-daerah sentra di Jawa, antara lain Muntilan, Mojokerto, dan Rembang. Yanto mengatakan, jika pasokan dari sentra cabai di Jawa kurang, maka pedagang akan mengambil dari sentra cabai di luar Jawa.

"Kalau Jawa sepi produksi, ngambil dari Makassar bahkan ngambil dari Manokwari," terang Yanto.

Baca juga: Ini Modus Permainan Pengepul yang Bikin Cabai Rawit Merah Selangit

Sebagai informasi, Bareskrim Polri mengungkap permainan harga yang membuat cabai rawit merah mahal. Menurut hasil penyelidikan Bareskrim, pengepul cabai mencari pembeli yang berani membayar mahal, dan itu adalah perusahaan.

Alhasil, sekitar 80% cabai rawit merah dijual pengepul ke perusahaan. Sedangkan 20% sisanya dikirim ke pasar induk. Dari hasil pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan 2 pengepul cabai asal Solo sebagai tersangka. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads