Cabai yang harusnya didistribusikan ke pedagang di pasar induk, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati, malah dilego ke perusahaan yang memberikan tawaran harga lebih tinggi dibandingkan pedagang besar.
Lantas, perusahaan apa saja itu ? Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Spudnik Sujono, mengatakan perusahaan-perusahaan itu masuk dalam kategori industri produk olahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 9 Pengepul Besar Diduga Mainkan Harga Cabai Rawit Merah
Spudnik pemerintah saat ini belum bisa membeberkan nama-nama perusahaan yang memang terlibat langsung dalam kasus tingginya harga cabai rawit.
"Kalau untuk nama perusahaan masih belum bisa di publikasikan, karena masih dalam penyelidikan lanjut," jelasnya.
Perusahaan-perusahaan di industri produk olahan ini menawar cabai dari pengepul besar dengan harga tinggi. Bahkan, mereka telah memiliki kontrak dengan perusahaan itu senilai Rp 181.000/kg.
Baca juga: Bandar Cabai Blak-blakan Soal Permainan Harga Rawit Merah
Menurut Spudnik, karena sudah punya kontrak dengan perusahaan pengolah makanan, 9 pengepul besar itu mengurangi pasokan cabai rawit merah ke pasar induk, termasuk yang berada di wilayah Jabodetabek.
"Yang biasanya isi ke sana, sekarang dapat order dari industri dengan harga Rp 181.000 jadi harganya lebih tinggi," terang Spudnik.
"Inikan terlalu aneh, anomali dan sampai hari ini nah ternyata di order oleh industri tadi, jadi itu kaya main-mainan mereka saja, biar saja Polisi selidiki dulu biar tuntas," tegas Spudnik. (hns/hns)