Saham PT Aldevco Akhirnya Diambil Alih Pemerintah

Saham PT Aldevco Akhirnya Diambil Alih Pemerintah

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Mar 2017 16:25 WIB
Saham PT Aldevco Akhirnya Diambil Alih Pemerintah
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menerima penyerahan seluruh saham PT Aldevco atas nama Abdoel Raoef Soehoed dan Trenggana.

Jumlah saham yang diserahkan kepada pemerintah berjumlah 624 lembar saham dengan nilai Rp 1 juta per lembar saham, maka totalnya adalah Rp 624 juta dengan nilai aset Rp 137,88 miliar.

Penyerahan dilakukan oleh pelaksana wasiat almarhum AR Soehoed yakni Middyningsih kepada Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Dirjen Kekayaan Negara Sonny Loho di Gedung Graha Sawala Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izinkan saya selaku dirut aldevco untuk menyampaikan pemindahan dan penyerahan hak atas saham yang tercatat atas nama AS Soehoed di PT Aldevco kepada pemerintah RI," kata Middyningsih.

Middyningsih menjelaskan, PT Aldevco didirikan pada 1988 atas petunjuk Presiden Soeharto pada era tersebut. Pendirian PT Aldevco dilandasi oleh cita-cita luhur yang dimiliki AR Soehoed, dengan visi terbangunnya industri pertambangan yang memanfaatkan sumber daya alam berupa bauksit yang melimpah di Kalimantan.

Middyningsih menceritakan, pendirian PT Aldevco juga dilakukan dengan trustyship dilengkapi dan menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat pernyataan AR Soehoed di depan notaris

Pada saat mendirikan, AR Soehoed menjadi pemegang saham mayoritas dengan 624 lembar dan hanya satu lembar saham atas nama Trenggana.

Penyerahan saham PT Aldevco kepada pemerintah juga dikarenakan adanya masalah pada pergantian kepemimpinan dari orde lama ke orde reformasi. Hanya saja Middyningsih tidak menceritakan lebih detil lagi mengenai persoalan tersebut.

"Ketika orde reformasi lahir dan terjadi penggantian kepemimpin otoritas, Bapak AR Soehoed yang berniat dan melaksanakan niatnya itu secara nyata yaitu melalui penulisan surat kepada Presiden BJ Habibie di mana dinyatakan niat dan keinginan untuk secepatnya menyerahkan seluruh saham Aldevco kepada pemerintah RI," jelasnya.

Penulisan surat pada awalnya ditolak oleh orang nomor satu di Indonesia pada saat itu. Lalu sebelum wafat, AR Soehoed tepatnya pada 2011 telah menuliskan surat wasiat di depan notaris untuk tidak memberikan seluruh saham Aldevco ke tangan yang tidak berhak, dalam wasiat tersebut diserahkan hanya kepada pemerintah.

"Setelah beliau wafat notaris memberi tahukan pihak-pihak yang berkepentingan termasuk diri saya, yang ternyata telah diberi kepercayaan untuk mewakili beliau melaporkan seluruh saham Aldevco kepada pemerintah," ungkapnya.

Pengembalian seluruh saham ini merupakan hasil dari proses yang cukup panjang, yaitu sejak 2005 hingga AR Soehoed meninggal pada 7 Juni 2010. Proses administrasi hukum untuk penyerahan saham dan aset PT Aldevco dilanjutkan oleh Middyningsih dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada akhir 2014, yang kemudian ditanggapi dan disambut baik dengan menunjuk tim lintas kementerian dengan Kemenko Perekonomian sebagai koordinator teknis penyerahan tersebut.

"Syukur alhamdulillah, bahwa niat baik AR Sohoed pada hari ini bisa disaksikan bersama telah terlaksana dengan baik, tentunya dapat terlaksana berkat kerjasama dan kerja keras yang baik dengan tim yang dipimpin Sesmenko Pak Lukita," tandasnya.

Tim lintas kementerian ini dipimpin oleh Sesmenko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo, dan Staff Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Kemanan Elen Setiadi. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads