Dirjen Pajak: TPN Belum Bayar Tunggakan Pajak Rp 1 T

Dirjen Pajak: TPN Belum Bayar Tunggakan Pajak Rp 1 T

- detikFinance
Senin, 18 Apr 2005 15:34 WIB
Jakarta - Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan PT Timor Putra Nasional (TPN) masih memiliki tunggakan pajak tahun 2002 sebesar Rp 1 triliun. Sejauh ini tunggakan itu belum dibayarkan."Saya tidak tahu persis jumlahnya tetapi sekitar Rp 1 triliun," kata Dirjen Hadi Poernomo di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/4/2005).Untuk itu pemerintah telah mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang memenangkan PT TPN. "Dia kan menang di pengadilan, itu saja. Kalau urusan pengadilan MA dan PK-nya kan sudah digunakan," tegas Hadi Poernomo.Sebelumnya Menneg BUMN Sugiharto meminta Bank Mandiri tidak mencairkan dana PT Timor Putra Nasional (TPN) sekitar Rp 1 triliun karena belum mendapat persetujuan tim pemberesan BPPN."Menkeu sendiri selaku Ketua Tim Pemberesan belum mengetahui adanya permintaan transfer dari TPN," kata Sugiharto usai sholat Jumat di masjid Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/4/2005) pekan lalu."Direksi kami panggil, tim pemberesan kami panggil dan kami mengatakan sebelum ada instruksi dari tim pemberesan saya minta dana itu tidak boleh dicairkan," imbuh Sugiharto yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Pemberesan. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads