Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, nilai proyek tersebut akan memakan dana sebesar Rp 9 triliun. Dana tersebut rencananya akan diambil dari APBN dan APBD provinsi Jakarta.
"Jadi dananya kombinasi dari APBN dan APBD," tuturnya di Kuta, Bali, Jakarta, Jumat (10/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya APBD pun sanggup. Tapi Kementerian PU sudah membangun. Jadi kombinasi," imbuhnya.
Kementerian PUPR sendiri sebenarnya sudah proyek tersebut sejak 2014 lalu. Tanggul yang sudah terbangun sepanjang 4,5 km di Muara Kamal, Pluit dan Kalibaru.
Sebelumnya Bambang menegaskan, bahwa pemerintah saat ini bukan membangun tanggul laut raksasa alias giant sea wall, melainkan tanggul pantai. Jika tanggul pantai tersebut sudah bisa mencegah Jakarta dari ancaman tenggelam, maka proyek giant sea wall tidak perlu dilanjutkan.
Namun hal itu masih belum memberikan jaminan. Oleh karena itu Kementerian PUPR saat ini tetap membuat studi kelayakan untuk proyek giant sea wal. Hal itu sebagai tindak antisipasi jika tanggul pantai belum cukup mencegah kemungkinan tenggelamnya Jakarta maka proyek giant sea wall akan digarap. (mkj/mkj)











































