Kepala Kantor Wilayah Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Muhammad Haniv mengatakan, setelah tax amnesty di akhir bulan ini pihaknya akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) secara masif.
"Setelah Maret akan lakukan law enforcement sangat masif. Hati-hati bagi WP yang tidak ikut tax amnesty, WP yang menyembunyikan hartanya. karena ini masif," tegasnya di Kuta, Bali, Jumat malam (10/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini jumlah pemeriksa kita kira-kira 6 ribu, representatif kita kira-kira 11-12 ribu, itu nanti dijadikan pemeriksa semua. Tidak ada satupun perusahaan di negara ini lepas dari mata kita nanti," imbuhnya.
Haniv juga menjamin bahwa para petugas pemeriksa pajak tersebut akan bekerja secara serius. Sehingga sulit bagi WP yang bandel untuk menyembunyikan hartanya.
"Mudah-mudahan pemeriksa kita semua bekerja sesuai aturan. Jangan bekerja asal-asalan," pungkasnya (ang/ang)