Sanksi Keras Rini untuk Pejabat BUMN yang Terbukti Ikut Korupsi e-KTP

Sanksi Keras Rini untuk Pejabat BUMN yang Terbukti Ikut Korupsi e-KTP

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 11 Mar 2017 16:06 WIB
Sanksi Keras Rini untuk Pejabat BUMN yang Terbukti Ikut Korupsi e-KTP
Foto: Muhammad Idris/detikFinance
Bogor - Sejumlah pejabat yang menduduki posisi di tiga BUMN, yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sucofindo, terseret kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Menteri BUMN, Rini Soemarno, mengatakan dirinya bakal menindak tegas nama-nama atau pejabat BUMN yang terbukti ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Kita akan keras pastinya, karena itu adalah hal yang tidak boleh dilakukan oleh BUMN," ungkap Rini usai acara Penganugerahan Penghargaan Wirausaha Muda Mandiri #WMMExpo2017, Bogor, Sabtu (11/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Rini mengatakan, dirinya tak segan untuk mencopot orang-orang yang aktif menjabat di perusahaan BUMN, yang terbukti terlibat kasus tersebut.

"Kalau kita melihat ada indikasinya terpaksa kita harus lepaskan (copot)," kata Rini.

Lebih lanjut, Rini mengatakan, bahwa dirinya bakal memanggil nama-nama yang tersangkut kasus tersebut, baik yang masih aktif menjabat, mau pun yang tidak aktif.

"Sekarang ada beberapa (nama) yang tidak lagi di situ, ada juga masih di situ tapi kita akan panggil," tuturnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads