Saran Pengusaha Tol Agar Pembayaran Non Tunai Bisa Diterapkan

Saran Pengusaha Tol Agar Pembayaran Non Tunai Bisa Diterapkan

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 13 Mar 2017 14:53 WIB
Saran Pengusaha Tol Agar Pembayaran Non Tunai Bisa Diterapkan
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta - Tahun ini pembayaran tol di seluruh gerbang-gerbang tol di Indonesia bakal menerapkan sistem non tunai atau menggunakan uang elektronik secara penuh. Sebelum hal itu bisa diterapkan, ada sejumlah hal yang harus terlebih dahulu perlu dilakukan pemerintah.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rochman mengatakan, setidaknya ada 3 hal penting yang harus diterapkan pemerintah agar bisa merealisasikan pembayaran tol non tunai secara penuh.

"Yang pertama adalah menyediakan teknologi yang tepat," sebut dia saat dihubungi detikFinance, Senin (13/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teknologi pembayaran yang ia maksud, haruslah membuat masayarakat pengguna jalan tol semakin mudah dalam melakukan transaksi. Tujuannya adalah agar manfaat yang dirasakan masyarakat bisa lebih signifikan antara pembayaran tunai dengan pembayaran elektronik.

"Kalau di negara lain, bentuknya mungkin bukan kartu ya, tapi semacam ERP (Electronic Road Pricing). Jadi pengendara enggak perlu tapping (tempel) kartu. Tingal lewat saja, dia sudah otomatis bayar. Kalau begitu, pasti lebih cepat lagi transaksinya. Lebih mudah," tandas dia.

Kedua, sambung dia, adalah menyiapkan regulasi yang mengatur secara rinci metode pembayaran tol secara elektronik. Aturan tersebut juga harus mencakup tata cara pembayaran bila saldo pada kartu pembayaran elektronik habis.

"Kan sekarang orang repot harus isi saldo kalau saldo kurang tidak bisa dipakai. Nah kita harus menyiapkan regulasi yang memudahkan itu. Bagaimana orang kalau saldonya habis, tetap bisa lewat. Tetapi nanti ditagihkan saat pengisian ulang lagi atau pun ada mekanisme lainnya," sebut dia.

Ketiga, ditambahkannya, adalah melakukan sinergi dengan lembaga lain.

"Saya belum tahu, apakah Kementerian PUPR sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, dengan Kementerian Perhubungan dan sebagainya. Karena kan ini nantinya butuh kerja sama mencatat data pemilik kendaraan. Misalnya kalau pemilik kendaraan saldonya habis tapi lewat jalan tol, kita bisa tahu harus menagihkannya ke siapa? berapa yang ditagihkan? karena kan ada data kendaraan, alamat pemiliknya, jenis kendaraannya. Nah itu data yang punya kan Kepolisian. Jadi itu yang haru dilakukan," tandas dia. (dna/mkj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads