Rencana pembangunan mega proyek ini hampir menjadi kenyataan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, pada saat itu peletakan batu pertama (groundbreaking) juga sudah dilakukan pada Oktober 2014.
Hanya saja, setelah groundbreaking hingga adanya keputusan dari Presiden Jokowi belum ada perkembangan apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, selain menangani soal kebanjiran, proyek tanggul raksasa ini juga untuk memperbaiki lingkungan di Jakarta.
"Jadi NCICD itu bukan untuk flat kontrol, bukan untuk pengendalian banjir Jakarta, tapi untuk perbaikan lingkungan Jakarta," kata Basuki di Komplek Istana, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Basuki mengaku, setiap tahunnya permukaan lahan di Jakarta mengalami penurunan setinggi 11-12 cm per tahunnya. Dengan penurunan tersebut, berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian PUPR, DKI Jakarta akan tenggelam pada 2030.
"Di Jakarta ini ada penurunan 11-12 cm per tahun, sehingga kalau ini dibiarkan terus tahun 2030 menurut perhitungan model kami, itu tidak ada satupun sungai yang mengalir ke laut," kata Basuki.
Penurunan permukaan tanah di DKI Jakarta, juga terjadi di negara-negara lain yang wilayahnya dekat dengan laut, seperti di Bangkok, Tokyo, Belanda, hingga New York.
Penurunan permukaan tanah juga dikarenakan kegiatan ekonomi dan pengambilan air tanah. Oleh karena itu, jalan satu-satunya menghentikan kegiatan pengambilan air tanah dengan membangun giant sea wall.
"Bagaimana menghentikan penggambilan air tanah, gimana caranya ya saya harus menyediakan air, makanya ditambah dari SPAM Jati Luhur 2 dan dari SPAM Karian, nah kalau itu sudah jadi maka 2019 stop air tanah enggak boleh ambil di Jabodetabek, jadi tujuan NCICD itu memperbaiki itu," kata Basuki.
Saat ini, kata Basuki, pemerintah tengah membangun tanggul pantai sepanjang 20 km dari total 120 km yang harus dibangun. Dari 20 km, sudah ada 4,5 yang dibangun di Kali Malang, Pluit dan Kali Baru.
Sambil membangun, kata Basuki, Kementerian PUPR juga membentuk Tim Persiapan Pembangunan Pesisi Ibukota Negara melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 645. KPTS/M/2016.
Tim tersebut beranggotakan unit organisasi di Kementerian PUPR seperti Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian PUPR.
"Karena sudah selesai masterplannya sekarang diserahkan istilahnya bikin PMU (Project Management Unit) yang khusus nangani NCICD, dulu cuma kegiatan di BWS Ciliwung-Cisadane kan ada studi di litbang air, sekarang jadi satu, ada orangnya, ada berandanya ada koreanya, ada konsultannya, jadi bentuk organisasi yang dedicated khusus untuk NCID," jelasnya. (dna/dna)