Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengaku tengah melakukan inisiatif pembenahan di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dirinya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus tersebut
"Kita sudah minta kepada Irjen dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat semua aspek yang berkaitan dengan pemberitaan mengenai e-KTP, terutama yang menyangkut departemen keuangan," tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun, terjadi pada masa APBN 2010 dan 2011. Dana yang dikorupsi hampir setengahnya, yakni Rp 2,3 triliun.
Kasus e-KTP menyeret setidaknya 70 nama-nama besar. Mulai dari para menteri, petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari berbagai fraksi, hingga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca juga: Nama-nama Besar yang Disebut Terima Duit Haram e-KTP
Sri Mulyani pun ingin, proses penyelesaian kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh. Bahkan dirinya ingin melihat bagaimana penyaluran dana tersebut hingga pihak di luar Kemenkeu.
"Dari mulai approval multiyears-nya, proses budgeting, bagaimana pengalokasian anggarannya baik di pemerintah yang berhubungan dengan dewan (DPR)," tukasnya. (mkj/mkj)











































