Setoran Pajak Baru Rp 134,6 T, Sri Mulyani Segera Evaluasi

Setoran Pajak Baru Rp 134,6 T, Sri Mulyani Segera Evaluasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2017 14:47 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menerima laporan penerimaan pajak sampai dengan akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 134,6 triliun. Ia pun berencana segera mengevaluasi realisasi tersebut.

Akan tetapi untuk mengevaluasi, Sri Mulyani, perlu setidaknya menunggu realisasi penerimaan sampai akhir Maret 2017.

"Nanti kita evaluasi satu kuartal ya," ungkap Sri Mulyani, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga seiring dengan permintaan tim reformasi pajak untuk menelusuri realisasi penerimaan. Sri Mulyani tidak ingin persoalan penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir kembali terulang. Di mana realisasi penerimaan jauh di bawah target yang ditetapkan saat awal tahun.

"Kan ini menjelang Maret biasanya sama April tim dari reform maupun dari dari pajak meminta waktu untuk kita mengevaluasi Maret sampai April ini. Karena ada kombinasi tax amnesty selesai, dan kemudian masalah penyelesaian wajib pajak institusi. Jadi nanti kita lihat saja sampai akhir kuartal," paparnya. (mkj/mkj)

Hide Ads