Akan tetapi untuk mengevaluasi, Sri Mulyani, perlu setidaknya menunggu realisasi penerimaan sampai akhir Maret 2017.
"Nanti kita evaluasi satu kuartal ya," ungkap Sri Mulyani, di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ini menjelang Maret biasanya sama April tim dari reform maupun dari dari pajak meminta waktu untuk kita mengevaluasi Maret sampai April ini. Karena ada kombinasi tax amnesty selesai, dan kemudian masalah penyelesaian wajib pajak institusi. Jadi nanti kita lihat saja sampai akhir kuartal," paparnya. (mkj/mkj)