Sebagai langkah antisipatif dan preventif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memperkuat fungsi penilik jalan atau sebelumnya dikenal mandor jalan. Mandor jalan diperkuat untuk mengamati dan mencatat titik mana saja yang rusak, juga melihat tanda-tanda akan terjadinya longsor sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Setiadi Moerwanto telah menginstruksikan kepada Balai Jalan di daerah untuk meningkatkan peran mandor jalan dalam rangka mencegah longsor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabtu (11/3/2017), Arie meninjau jalur Bandung–Cirebon yang terputus akibat jalan ambles yang terjadi pada Senin (6/3/2017) lalu. Arie didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI Atyanto Busono ke lokasi yang tepatnya di Kampung Cireki, Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang.
Foto: Dok Kementerian PUPR |
Ruas jalan tersebut kini sudah dapat difungsikan kembali kedua lajurnya. Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan kembali badan jalan menggunakan timbunan agregat agar lalu lintas tidak terputus.
Selain itu juga dilakukan pekerjaan pemasangan bronjong di bagian hilir longsoran untuk meminimalkan risiko longsoran susulan. Setelah penanganan darurat selesai, akan segera dilanjutkan dengan penanganan permanen, mengingat dalam waktu dekat akan terjadi peningkatan akumulasi kendaran pada saat mudik lebaran.
"Kami menargetkan penanganan permanen akan rampung dalam 3,5 bulan kedepan dengan besaran alokasi dana senilai Rp 9,5 miliar," terang Kepala BBPJN VI Atyanto Busono.
Kunjungan kerja dilanjutkan dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan jalan lingkar Jatigede di Sumedang yang akan mulai dibangun tahun 2017. Jalan tersebut penting untuk diselesaikan guna mengoptimalkan tampungan air pada Waduk Jatigede, dimana jalan penghubung Sumedang-Wado saat ini juga akan digenangi.
Terkait pembangunan Jalan Lingkar Jatigede, Detail Engineering Desain (DED) sudah ada dan pembebasan tanahnya juga sudah dilakukan. Konstruksi jalan sepanjang 22 Km tersebut akan membutuhkan dana sebesar Rp 350 miliar. (ega/dna)












































Foto: Dok Kementerian PUPR