Sri Mulyani ke Pengusaha: Saya Kejar Pajak Bukan Buat Dikasih Amplop

Sri Mulyani ke Pengusaha: Saya Kejar Pajak Bukan Buat Dikasih Amplop

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 14 Mar 2017 17:09 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pajak adalah sebuah kewajiban. Diatur secara sah pada undang-undang (UU), pajak dipungut dari masyarakat untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan selanjutnya digunakan untuk mensejahterakan masyarakat.

Pemungutan pajak menjadi kewenangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sehingga menjadi tugasnya juga untuk mensosialisasikan kepada seluruh pihak yang melakukan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Termasuk kepada 150 pengusaha perikanan yang berlangsung hari ini dalam dialog di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (14/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami lakukan ini karena negara mengandalkan kita, bukan karena saya seneng majekin Anda. Konstitusi kita pajak itu wajib, diwajibkan oleh konstitusi kita," ucap Sri Mulyani.

Diakuinya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga merasa tidak nyaman terus menerus mengejar pajak, khususnya wajib pajak yang selama ini memang tidak patuh membayar pajaknya .

"Bahwa negara ini berhak memperoleh pendapatan, jadi kami hanya melakukan tugas konstitusi. Saya sendiri minta maaf, terus terang saya enggak comfortable (nyaman) sampaikan ini terus," ujar Sri Mulyani.

"Kalau saya mau enak, saya jadi Menteri Keuangan sampaikan saja yang keren-keren saja presentasinya, bagaimana dukung usaha Anda dari sisi perpajakan, bagaimana agar kapal Anda bisa bersaing menjelajah ke luar Indonesia. Kan enak ngomongnya," katanya lagi.

Agresifnya DJP mengejar pajak, menurutnya, juga demi pembangunan Indonesia. Dirinya menegaskan tidak mengambil keuntungan dari target pajak yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Data Kementerian Keuangan, jelasnya, rasio pajak untuk sektor perikanan juga masih sangat rendah. Hal ini mengindikasikan masih banyak pengusaha kapal perikanan yang belum taat pajak. Tahun 2015 penerimaan pajak dari perikanan sebesar Rp 986 miliar, dengan rasio pajak hanya 0,34% saja.

"Saya kejar-kejar pajak supaya Bapak datang ke rumah saya kasih amplop? tidak! Kami lakukan ini karena negara. If you love this country, Anda punya kecintaan pada negara ini, tunjukan," tandas Sri Mulyani. (idr/mkj)

Hide Ads