Lantas, bagaimana nasib para penjaga gerbang tol Jasa Marga nantinya?
Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desi mengatakan, Jasa Marga akan mengalihkan karyawan-karyawannya untuk bisa masuk ke proyek jalan tol baru yang akan dioperasikan Jasa Marga.
"Jangan lupa bahwa Jasa Marga akan mengoperasikan jalan tol baru sampai dengan 2019 sepanjang 667 kilometer. Jadi kita sedang menuju ke sana, bahwa jalan tol jalan tol baru yang akan dioperasikan akan bisa tetap menampung SDM-SDM Jasa Marga yang saat ini ada," terangnya.
"Kami tidak ada program PHK, namun demikian, beberapa waktu yang lalu kami menerima surat dari Serikat Karyawan Jasa Marga yang mengusulkan adanya pensiun dini. Ini masih kami kaji tapi dari perusahaan tidak ada kebijakan PHK," tuturnya. (dna/dna)











































