Indonesia Berencana Turunkan Statusnya di OPEC
Selasa, 19 Apr 2005 11:48 WIB
Jakarta - Panel tingkat pejabat tinggi Indonesia merekomendasikan agar status Indonesia dalam OPEC diturunkan menjadi peninjau (observer). Hal ini lebih disebabkan saat ini Indonesia telah menjadi net-importir minyak.Dengan adanya perubahan status tersebut akan mengurangi komitmen keuangan Indonesia dan Indonesia pun telah siap menjadi sebuah negara net-importir dalam OPEC, demikian dokumen tentang hasil panel tingkat tinggi itu sebagaimana dikutip dari Dowjones, Selasa (19/4/2005).Namun dalam dokumen itu tidak menyebutkan apakah dengan penurunan status menjadi 'observer' maka Indonesia akan kehilangan hak suaranya dalam pengambilan keputusan di OPEC. Bahkan dalam dokumen itu sama sekali tidak ada indikasi pengurangan kewenangan Indonesia dalam OPEC.Memang sejauh ini belum jelas benar apakah keinginan itu akan disetujui mengingat hal ini merupakan kejadian yang baru pertama kali sepanjang sejarah organisasi kartel minyak dunia tersebut.Dokumen ini merupakan hasil pembicaraan tingkat menteri yang melibatkan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri yang merekomendasikan penurunan status dari anggota (membership) menjadi sekadar peninjau (observer) karena alasan ekonomis. Dengan adanya penurunan status itu akan membebaskan pemerintah Indonesia dari kewajiban pembayaran sebagai anggota sebesar US$ 1 juta dan sebesar US$ 52.016 per tahun untuk OPEC Fund.Kalangan pemerintah sendiri ketika dikonfirmasikan mengenai kebenaran dokumen tersebut menyatakan bahwa masalah tersebut masih dalam tahap pembahasan. Indonesia bergabung dengan OPEC sejak 1962. Sejauh ini ada tiga opsi yang terus dimatangkan oleh pemerintah Indonesia yakni: pemerintah mempertahankan statusnya sekarang sebagai anggota, pemerintah menyatakan sebagai net-importir yang kemudian didiskualifikasi sebagai anggota OPEC atau menurunkan statusnya menjadi 'peninjau'."Dengan mempertimbangkan berbagai hal termasuk untung dan ruginya, maka direkomendasikan -jika memungkinkan- Indonesia tetap menjadi anggota namun dengan status yang diturunkan menjadi peninjau sehingga Indonesia bisa terhindar dari berbagai kewajiban yang mengikat," demikian bunyi dokumen tersebut.Kesimpulan dari diskusi panel tingkat menteri ini merupakan jawaban atas pernyataan dari Menteri ESDM pada awal tahun ini yang menyatakan Indonesia akan menonjau keanggotaannya dalam OPEC menyusul adanya desakan dari legislatif dan pengamat.Tekanan ini muncul karena selama ini produksi minyak Indonesia selalu lebih rendah dari target yang disebabkan oleh tidak adanya investasi baru dan juga kapasitas kilang yang sudah terbatas kemampuannya. Investor asing selama ini masih gamang untuk menanamkan modalnya ke Indonesia khususnya sektor energi karena masih mempertanyakan soak kesiapan infrastruktur dan masih adanya ketidakpastian di bidang penegakan hukum.Indonesia dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi net-importir karena kebutuhan impor jauh lebih besar dibandingkan dengan produksinya. Bahkan Indonesia selama ini tidak mampu memenuhi kuota produksi yang ditetapkan OPEC sebesar 1,4 juta barel per hari.Pada Maret 2005 ini produksi minyak Indonesia tercatat 961.200 barel per hari atau naik dibandingkan posisi Februari yang sebesar 942.000 per barel. Namun kemampuan produksi ini terburuk sepanjang 30 tahun terakhir.Indonesia sendiri merasa tidak perlu keluar dari OPEC karena tetap menginginkan memperoleh kemanfaatan dari kartel terkait dengan hubungan bilateral maupun multilateral disamping dalam usahanya meredam gejolak di dalam negeri. Selain juga untuk menjaga keutuhan OPEC.
(san/)











































