Didik J Rachbini:
Tata Niaga Gula Pacu Rente
Selasa, 19 Apr 2005 13:52 WIB
Jakarta - Kebijakan pemerintah yang tidak jelas dalam tata niaga gula diyakini telah menimbulkan akumulasi rente ekonomi yang hanya dinikmati oleh kelompok tertentu dalam industri gula.Hal ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Didik J Rachbini kepada wartawan usai diskusi Indonesia Bangkit di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (19/4/2005)."Pemerintah dalam hal ini Departemen Perdagangan tidak memiliki konsep untuk merumuskan tata niaga gula sehingga menjadi sumber perburuan rente ekonomi," tegas Didik J Rachbini yang juga ekonom Indef ini.Dengan tata niaga gula yang timpang, akan membebankan petani tebu dan konsumen gula termasuk juga pabrik gula. "Mestinya dikendalikan tidak terlalu rendah sehingga tidak merugikan petani dan juga tidak terlalu tinggi agar tidak merugikan konsumen atau pabrik," jelasnya.Disisi lain, kebijakan pemerintah mengakibatkan importir yang ditunjuk dalam tata niaga gula meneguk untung yang sangat besar sementara importir yang tidak ditunjuk kebingungan sehingga akhirnya melakukan penyelundupan.Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya melakukan efisiensi dan peremajaan pabrik-pabrik gula. "Ada yang umurnya yang setengah abad dan ini merupakan produk inefisiensi sistem pergulaan dan juga membuktikan adanya kebijakan yang tidak sistematis," tandas Didik Rachbini.Selanjutnya DPR RI setelah masa reses berakhir berencana memanggil menteri terkait dalam kebijakan tata niaga gula ini. "DPR dari dulu sudah memanggil menteri-menteri mempertanyakan masalah kebijakan tata niaga gula. Nanti kita akan terus melakukan rapat dengan pemerintah mengenai hal ini," tegasnya.Sementara itu dari data yang diperoleh Tim Indonesia Bangkit dengan memberikan izin impor gula sebesar 500 ribu ton pada tahun 2005 maka rente ekonomi dari tata niaga gula tersebut diperkirakan sekitar 1.500 per Kilogram sehingga total rente ekonomi tahun 2005 mencapai Rp 750 miliar."Harga gula di tingkat nasional mencapai Rp 6.000 per kilogram. Harga gula di tingkat internasional hanya sekitar Rp 3.000 per kilogram. Jika saja akumulasi rente tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan industri gula seperti membangun pabrik gula baru dan memperbaharui bibit tebu milik petani maka perpanjangan tata niaga gula masih dapat diterima," kata ekonom Indonesia Bangkit M Fadhil Hasan.
(san/)











































