Kenaikan Harga Minyak Picu Lonjakan Harga Gula Dunia
Selasa, 19 Apr 2005 14:49 WIB
Jakarta - Melambungnya harga minyak dunia ternyata berakibat panjang dengan meningkatnya permintaan gula dunia sehingga harga gula pun melonjak menjadi US$ 330 per ton. Pasalnya, banyak negara yang mengalihkan fungsi gula menjadi bahan bakar dengan diubah dulu menjadi ethanol. Demikian dikatakan oleh Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Thomas Darmawan disela-sela seminar On Economic Partnership Agreement (EPA) Indonesia-Japan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (19/4/2005).Kenaikan harga gula di pasar dunia ini menurut Thomas Darmawan sangat mengkhawatirkan karena dalam setahun ini diperkirakan akan terus naik. Meksiko, Brasil dan Thailand merupakan negara yang meningkatkan konsumsi gula karena mengubah fungsi gula menjadi ethanol dan tampaknya beberapa negara akan mengikuti menyusul tingginya harga minyak dunia. Sedangkan pasokan gula berkurang karena India dan Pakistan mengalami kekeringan sehingga produksi gula tertunda."Seharusnya pemerintah memainkan mekanisme bea masuk yaitu mekanisme yang mengikuti harga internasional supaya menyeimbangkan harga di dalam negeri dengan di luar negeri," tegas Thomas.Konsumsi gula di Indonesia cukup tinggi dimana per tahun setiap orang rata-rata membutuhkan 5 kilogram. Apabila ditambah kebutuhan industri maka konsumsi gula Indonesia mencapai 3,2 juta ton. Seandainya menggunakan nilai tukar Rp 9.550 per US$ 1 maka harga gula di pasar mencapai Rp 6.000 per kilogram.Mengenai harmonisasi tarif, menurut Thomas seharusnya tanggal 1 Juli seharusnya sudah diterapkan harmonisasi tahap kedua. Jika tidak diterapkan maka akan menimbulkan distorsi karena dalam waktu enam bulan industri hanya sanggup bertahap terhadap harmonisasi tarif tahap pertama."Yang akan terjadi memang industi tidak akan protes tetapi mereka mengalihkan basis produksi ke luar negeri. Kalau enam bulan ke depan tidak juga diberlakukan harmonisasi tahap kedua berarti pemerintah tidak care karena secara nasional pengalihan basis industri akan merugikan karena Indonesia tidak mendapat nilai tambah dan tidak ada penciptaan lapangan kerja," demikian Thomas Darmawan.
(san/)










































