Pudji datang sekitar pukul 10.15 WIB di kantor Ombudsman yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Kedatangannya tersebut untuk menjelaskan kajian terkait pemberlakuan aturan baru taksi online alias dalam jaringan (daring).
Tak ada sepatah kata pun keluar dari Pudji. Dirjen yang pernah menjadi perwira tinggi Polri ini langsung bergegas masuk ke lift begitu keluar dari mobilnya. Pertemuannya dengan komisioner Ombudsman itu berlangsung tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beleid itu mencantumkan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi tarifnya memiliki batas atas dan batas bawah.
Pengatutan tarif batas bawah dilakukan agar terjadi persaingan usaha yang sehat dan ada keseimbangan atau kesetaraan dalam usaha angkutan. Seperti halnya di penerbangan yang juga ada tarif batas bawahnya, di usaha angkutan sewa khusus ini juga dibolehkan adanya diskon. (idr/ang)











































