Menurut Komisioner Ombudsman, Alvin Lie Ling Piao, penyesuaian tarif taksi online ini dilakukan supaya terjadi persaingan yang sehat dengan taksi konvensional.
"Kami menekankan bukan hanya mengatur tarif saja tapi lebih bagaimana persaingan menjadi baik, bukan persaingan tidak sehat. Kami mendorong taksi konvensional menggunakan teknologi yang lebih maju agar bisa bersaing. Kami juga mengingatkan apakah dari perizinan, kewajiban konvensional ada enggak yang bisa kita pangkas lagi biayanya agar biayanya lebih turun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak menolak peraturan itu, kami melihat harus diatur kalau tidak ini menjadi belantara, jalan sendiri-sendiri tanpa pengaturan kalau terjadi permasalahan tidak jelas pertanggungjawabannya," kata Alvin.
Alvin berharap semua pihak bisa menerima aturan baru ini. Jika ada kekurangan, aturan tersebut bisa direvisi setelah berjalan.
"Dijalanin dulu. Nanti kalau perlu ada perbaikan. Jangan apa-apa menolak dulu. Mengenai batasan tarif itu penting, karena dari tarif itu didapatkan penghasilan, penghasilan antara lain untuk perawatan mobil, kalau tidak ada ini dkhawatirkan saling banting harga, yang kena perawatan mobil," ujarnya.
"Kalau perawatan kena, keselamatan bagaimana? Semakin harga dibanting pengemudi perlu usaha keras, kalau usaha keras mereka istirahat kurang ujungnya kecelakaan lagi. Kita perlu menjaga atasan tarif cukup masuk akal untuk perawatan mobil," tambahnya. (ang/dnl)











































