Ada Paket Kebijakan XV, Biaya Logistik Bisa Turun

Ada Paket Kebijakan XV, Biaya Logistik Bisa Turun

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 21 Mar 2017 15:33 WIB
Ada Paket Kebijakan XV, Biaya Logistik Bisa Turun
Foto: Ardan Adhi Chandra-detikFinance
Jakarta - Pemerintah tengah menyelesaikan rancangan paket kebijakan ekonomi jilid XV tentang logistik. Dalam paket kebijakan ekonomi jilid XV akan diatur tentang beberapa elemen, misalnya penyedia jasa logistik, infrastruktur, hingga pusat distribusi.

Sekretaris Jenderal Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menyebutkan, dengan adanya paket kebijakan ekonomi XV nantinya bisa menurunkan biaya logistik.

"Bukan hal yang mudah, tapi kita yakini ini akan turun. Berapanya tentu tergantung paketnya," jelas Lukita dalam acara Meeting Asia's Infrastructure Needs di Ballroom Grand Hyatt Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukita menambahkan, ide awal dibentuknya paket ini karena tingginya biaya logistik di Indonesia. Ditambah lagi durasi dwell time masih memakan waktu hingga dua hari.

"Biaya logistik di Indonesia masih tinggi. Di pelabuhan kita masih belum optimal percepat itu. Kita koordinasi dengan Kemenhub, Kemendag, Kemenkeu dan lain-lain agar dengan paket ini bisa cepat kurangi biaya logistik," tutur Lukita.

Implementasi paket kebijakan ekonomi XV nantinya perlu diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) terkait.

"Saya kira masih akan didiskusikan lebih dalam karena menyangkut beberapa Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri yang perlu didalami lagi," ujar Lukita. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads