Pertemuan tersebut digelar di Gedung Ali Wardhana, kantor Kemenko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pertemuan ini digelar seduai jadwal pukul 09.00 WIB, Rabu (9/3/2017).
Saat ini S&P menjadi satu-satunya lembaga pemeringkat yang belum memberikan kategori investment grade untuk Indonesia. Berbeda dengan Moody's dan Fitch. S&P hanya memberikan peringkat BB+ dengan outlook positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































