Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kemenhub dalam mengatur industri transportasi tanah air melihat 3 aspek, yakni keselamatan, pelayanan dan kesetaraan. Menurutnya adanya taksi online belum terpenuhi aspek kesetaraan.
"Kesetaraan ini adalah kesetaraan operator dan kesetaraan konsumen juga. Sekarang ini ada iklim kurang sehat kompetisi, dengan melakukan suatu diskon dan lain-lain. Ini kan Membuat struktur pembiayaan atau struktur investasi tidak baik," terangnya di Ritz Carlton, SCBD, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pola pembatasan tarif dengan sendirinya tidak terjadi suatu perang tarif. Kalau perang tarif tidak terjadi iklim usaha akan lebih baik," tambahnya.
Taksi online juga nantinya diharapkan tidak mendominasi pasar secara menyeluruh. Sehingga bisa memberikan kesempatan kepada operator taksi konvensional berkembang.
"Tapi disisi lain, dengan kemajuan online keharusan angkutan konvensional melakukan improvement. Apakah dia jadi online juga, apakah servis bagus sehingga konsumen merasakan tambahan. Satu konsep besar, satu sisi operator lebih baik, tidak masalah, kedua masyarakat diuntungkan. Sekarang dapat diskon itu sesaat tidak akan perang tarif berlaku terus," tukasnya.
Budi menjelaskan, untuk perubahan tarif tidak hanya terjadi pada taksi online tapi juga taksi konvensional. Untuk terciptanya kesetaraan, maka tarif taksi online juga akan diturunkan.
"(Perubahan tarif) dua-duanya. Kalau saya lihat online naik sedikit karena aggar tidak perang tarif. Konvensional ada reduksi," ujarnya.
Penentuan tarif tersebut juga akan diserahkan pada pemerintah daerah. Namun Budi menegaskan bahwa Kemenhub juga akan ikut mengawasi penentuan tarif tersebut. (dna/dna)










































