Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan pemerintah harusnya tak perlu mengatur masalah tarif. Yang perlu diatur ialah standar pelayanan minimum (SPM), supaya bisa memaksimalkan kondisi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Seharusnya misalnya kewajiban dan pelayanan, misalnya uji KIR ya jalankan. Kalau itu dijalankan itu bagus. Tapi ini malah mengatur masalah lain, masalah tarif. Padahal pengguna enggak pernah ributkan masalah tarif," kata Azas di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azas mengatakan, selama ini masyarakat sudah bisa menikmati jasa transportasi dengan harga yang murah dan layanan yang baik. Namun dengan aturan tarif ini, kata Azaz, pemerintah seolah-olah dipaksa untuk menggunakan transportasi yang mahal.
"Karena masalah tarif tadi, masyarakat yang selama ini sudah bisa menikmati tarif yang murah, nyaman, bagus, tapi sekarang dipaksa untuk naik ke atas, membayar lebih mahal," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pemerintah perlu mengkaji lebih dahulu dan perlu melihat berbagai aspek dalam menetapkan aturan tarif batas bagi taksi online, terutama untuk masyarakat.
"(Aturan) Itu tidak ada visi melindungi kepentingan pengguna. Harusnya pemerintah mengatur supaya kepentingan pengguna di jamin, supaya kepentingan pengguna itu penting. Bukan menekan yang menurut pengguna oke, malah jadi kacau," tuturnya. (ang/ang)










































