Ia mengatakan berita gembira yang pertama adalah disepakatinya komitmen yang kuat antara anggota G20 mengenai kerjasama perpajakan internasional. Hal itu untuk mengatasi penghindaran pajak dan keterbukaan informasi antar negara.
"Ini juga goodnews adalah di G20 bahwa perjanjian perpajakan internasional disepakati dan komitmennya makin kuat antar G20 bahwa dengan adanya pembahasan menganai pelaksanaan AEoI (automatic exchange of information) dan juga pelaksanaan prinsip-prinsip penghindaran pajak atau BEPS (Base Erosion and Profit Shifting), praktik-praktik yang bisa merugikan basis pajak suatu negara melalui base erotion and profit shifting dibahas secara bersama dan seluruh Menkeu memiliki kesepakatan yang kuat," ujar Sri, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu merupakan gambaran di mana banyak basis pajak Indonesia yang menaruh uangnya di luar negeri, dengan begitu pertukaran informasi ini sangat menarik bagi Indonesia.
"Perkembangan tax amnesty saya sampaikan termasuk gimana data-data secara total aset yang dideklarasikan yang mencapai lebih dari Rp 4.000 triliun dan sepertiganya dari luar negeri, itu gambarkan bahwa banyak basis pajak alami erosi dan profit shifting ke negara lain," ujarnya.
"Oleh karenanya, Indonesia memiliki kepentingan bahwa kerja sama internasional membantu Indonesia kembalikan basis pajak kita. Indonesia akan gunakan BEPS dan AEoI sebagai sarana bagi otoritas pajak untuk kurangi ruangan bagi para penghindar pajak untuk melarikan kewajiban pajak mereka ke luar negeri," imbuhnya.
Selain itu, kabar gembira selanjutnya mengenai kondisi keuangan global terutama di sektor perbankan, aturan perbankan, sektor keuangan, corporate bonds, dan lainnya.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan bank sentral dunia seperti FSB, The Fed, bank sentral Uni Eropa, bank sentral Jepang, bank sentral RRT dan Bank Indonesia (BI) yang melaporkan kondisi keuangan.
"Goodnews dari sisi ini adalah bahwa sektor keuangan di seluruh dunia relatif lebih baik dan lebih stabil dibandingkan masa-masa sebelumnya. Berarti ada progres dari perbaikan neraca, peraturan perundang-undangan, prudential, policy, dan risiko yang dihadapi di mana bank lakukan pengurangan exposure risiko yang membuat mereka enggan berikan pinjaman secara agresif yang bisa pengaruhi kondisi ekonomi dunia. Shadow bank yang dianggap potensi risiko juga sudah dilaporkan relatif baik,"ujarnya. (ang/ang)











































