Menurutnya, saat ini peran ekonomi digital sangat penting, misalnya dengan banyaknya e-commerce dan digital economy yang beriklan di search engine seperti Google dan Amazon semakin meningkat. Apalagi, Google memiliki layanan jasa search engine di seluruh dunia tetapi tidak memiliki kantor di setiap negara, seperti Indonesia.
Akibatnya, pemerintah setempat sulit memajaki padahal Google mendapatkan penghasilan dari transaksi iklan di negara tersebut. Oleh karena itu, seluruh negara G20 menilai perlunya kesiapan yang lebih baik dan kerja sama untuk memajaki perusahaan OTT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, anggota G20 membahas secara rinci bagaimana menghadapi era digital saat ini terutama dari sisi perpajakan. Hal itu agar perpajakan perusahaan OTT ini tidak dilakukan standar yang berbeda di tiap negara.
"Negara-negara maju dan kita semua bahas secara cukup detil bagaimana dalam hadapi digital economy dari sisi perpajakan sehingga perusahaan ini tidak lakukan double standard di beberapa negara," kata Sri.
"Ini adalah salah satu yang kami perbaiki dan kesepakatan di bidang international taxation adalah peluang yang baik dan kita harus mengambil manfaat dan menjaga kepentingan Indonesia," imbuhnya.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia sedang mengincar pajak perusahaan OTT seperti Google dan Facebook. Saat ini, baru negara Inggris saja yang berhasil memajaki Google. (ang/ang)











































