Menurut Sekjen Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, Musa Emyus, pemerintah seharusnya berfikir sebelum menetapkan tarif. Sebab kata dia, justru dengan ditetapkannya tarif, pelayanan bisa diabaikan.
"Ditakutkan ketika pemerintah menetapkan ke tarif, standar pelayanan minimal tidak akan dijaga lagi. Kalau sudah ditetapkan biasanya sudah asal-asalan pelayanan, dari dulu kan begitu," kata Musa di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti yang dirugikan konsumen, kita enggak bisa tutup mata, pergerakan penumpangnya dinamis, ada peningkatan ekonomi juga, yang dirugikan konsumen juga," kata Musa.
Oleh sebab itu, Musa mengatakan, akan lebih baik bila tarif tersebut diatur sendiri dengan mekanisme pasar yang ada. Bukan dengan campur tangan pemerintah.
"Jadi harus sesuai dengan mekanisme pasar selama ini. Supaya ada yang namanya persaingan," tuturnya. (ang/ang)










































