Tarif Diatur, Taksi Online Bisa Abaikan Standar Pelayanan

Tarif Diatur, Taksi Online Bisa Abaikan Standar Pelayanan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 22 Mar 2017 18:31 WIB
Tarif Diatur, Taksi Online Bisa Abaikan Standar Pelayanan
Foto: Noval / detikcom
Jakarta - Rencana pengaturan tarif taksi online sesuai skema batas atas dan batas bawah menimbulkan pro kontra. Aturan tersebut dinilai bisa membuat taksi online tak lagi murah, karena tak jauh beda dengan taksi konvensional.

Menurut Sekjen Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama, Musa Emyus, pemerintah seharusnya berfikir sebelum menetapkan tarif. Sebab kata dia, justru dengan ditetapkannya tarif, pelayanan bisa diabaikan.

"Ditakutkan ketika pemerintah menetapkan ke tarif, standar pelayanan minimal tidak akan dijaga lagi. Kalau sudah ditetapkan biasanya sudah asal-asalan pelayanan, dari dulu kan begitu," kata Musa di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika demikian, kata Musa, maka ujung-ujungnya konsumen yang dirugikan. Sebab walaupun tarif mahal, namun pelayanan secara maksimal juga tidak didapat.

"Nanti yang dirugikan konsumen, kita enggak bisa tutup mata, pergerakan penumpangnya dinamis, ada peningkatan ekonomi juga, yang dirugikan konsumen juga," kata Musa.

Oleh sebab itu, Musa mengatakan, akan lebih baik bila tarif tersebut diatur sendiri dengan mekanisme pasar yang ada. Bukan dengan campur tangan pemerintah.

"Jadi harus sesuai dengan mekanisme pasar selama ini. Supaya ada yang namanya persaingan," tuturnya. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads