Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (23/3/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-Februari 2017 adalah Rp 68,576 triliun, atau 13,33% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 36,21 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 4,952 triliun atau 7,61% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 31,258 triliun atau 13,76% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 1,444 miliar (8,95% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 30,923 triliun (15,08% dari pagu APBN). (dnl/ang)










































