Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Februari 2017 adalah US$ 268,91 miliar, naik dari posisi akhir Januari 2017 yang sebesar US$ 265,99 miliar.
Menko Perekonomian, Darmin Nasution, menyatakan bahwa jumlah utang tersebut tak perlu dikhawatirkan, rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) masih rendah, hanya 27,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmin menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia sudah jauh lebih baik pasca krisis 1998 lalu. Keuangan negara tergolong sehat, rasio utang termasuk rendah dibanding negara-negara lain.
"Kita sudah memperbaiki diri sejak krisis 1998 lalu. Jadi soal utang, negara kita termasuk yang utangnya tidak banyak dibanding perekonomiannya," ucapnya.
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%) (mca/mkj)