Izin 31 Importir Dicabut, Kemendag: Pasokan Buah dan Sayur Tetap Aman

Izin 31 Importir Dicabut, Kemendag: Pasokan Buah dan Sayur Tetap Aman

Fadhly F Rachman - detikFinance
Kamis, 23 Mar 2017 20:55 WIB
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mencabut Surat Izin Importir (SPI) kepada 31 importir produk hortikultura. Dengan demikian, mereka tidak lagi bisa melakukan impor sesuai waktu yg ditentukan.

Walau puluhan perusahaan tersebut tidak bisa melakukan impor, namun kekhawatiran akan berkurangnya pasokan produk hortikultura tidak akan terjadi.

Pasalnya, Menteri Perdagangan, Engartiasto Lukita mengatakan, masih ada banyak importir lain yang siap untuk membantu memenuhi kebutuhan produk hortikultura untuk dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak akan berpengaruh (ke kebutuhan). Masih ada 53 importir yang clear (bersih/tidak bermasalah). Dan mereka pasti akan mengisi. Hanya kalau kapasitas gudang yang tidak siap ya tidak apa-apa," kata Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Bahkan, kata Enggar, dengan berkurangnya importir tersebut justru diharapkan bisa mendorong peningkatan produksi dalam negeri.

"Justru dengan demikian diharapkan produk kita meningkat," terang Enggar.

Enggar menjelaskan, impor dilakukan apabila Indonesia tidak bisa memproduksi produk-produk yang belum dimiliki. Namun, jika bisa memproduksi sendiri, impor diharapkan tidak dilakukan.

"Dalam ketentuan perjanjian perdagangan, kita tidak memberikan batasan formal. Tetapi, yang saya bisa lakukan adalah kita secara informal memberitahu. Jadi tolong dong apa yang sudah bisa kita produksi. Contohnya wortel yang berlimpah. Kentang juga, yang jenis kentangnya bisa diproduksi jangan impor. Yang kita impor adalah yang tidak bisa diproduksi," tuturnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads