Darmin: Orang yang Tak Ikut Tax Amnesty Tidak Bisa Tidur

Darmin: Orang yang Tak Ikut Tax Amnesty Tidak Bisa Tidur

Yulida Medistiara - detikFinance
Minggu, 26 Mar 2017 19:27 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Periode akhir tax amnesty atau pengampunan pajak akan segera berkahir, yaitu pada 31 Maret. Nantinya, Indonesia juga akan membuka pertukaran informasi otomatis bidang perpajakan dengan negara lain (automatic exchange of information/AEoI) yang rencananya terimplementasi 2018.

Jika itu terjadi, maka nantinya wajib pajak tidak bisa menyembunyikan dananya yang tersimpan di luar negeri demi menghindar otoritas pajak dalam negeri. Hal itu karena setelah ada AEoI ini pemerintah akan mendapatkan akses keterbukaan informasi pajak dari negara lain.

"Sebetulnya kan gini tanpa urusan tax amnesty juga automatic exchange of information atau keterbukaan informasi perpajakan pemerintah lagi usahakan. Tax amnesty juga masih buka, silahkan, kalau terlambat nanti juga kita kan tau karena kita juga punya reformasi perpajakan," kata Darmin, di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (26/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, jika sudah ada AEoI nantinya para wajib pajak yang masih menyembunyikan dananya di luar negeri akan ketahuan. Bahkan dia menyebut bisa saja WP tersebut tidak bisa tidur karena khawatir ketahuan ada risiko dikenakan denda lebih besar daripada tarif saat ini. Saat ini dia sedang mempersiapkan penguatan sistem IT dan database untuk mempersiapkan AEoI tersebut.

"Dimana kita sudah membuat rencana pajak bea cukai dengan lebih tertata, tidak lagi terpisah-pisah, IT nya juga lagi dibetulkan, data yang dari semua orang itu mulai lihat secara rinci sehingga mereka yang tidak ikut tax amnesty itu malah tidak bisa tidur nanti," ujarnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads