Sri Mulyani Sidak ke Kantor Pajak

Sri Mulyani Sidak ke Kantor Pajak

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 27 Mar 2017 16:06 WIB
Sri Mulyani Sidak ke Kantor Pajak
Foto: Dok. Ditjen Pajak
Jakarta - Jelang berakhirnya masa periode program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) diserbu masyarakat alias wajib pajak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pun melakukan inspeksi mendadak (sidak), memastikan pelayanan optimal dari petugas pajak.

Berdasarkan informasi yang diterima detikFinance dari Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia, Senin (27/3/2017), Sri Mulyani datang pukul 14.30 WIB.
Sri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen PajakSri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen Pajak Foto: Dok. Ditjen Pajak
Kedatangan Sri Mulyani memang di luar dugaan, karena tidak ada informasi kepada para petugas pajak sebelumnya. Saat memasuki Gedung Utama Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sri Mulyani langsung menuju lantai 2 yang merupakan area layanan tax amnesty.
Sri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen PajakSri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen Pajak Foto: Dok. Ditjen Pajak
Mantan Managing Director Bank Dunia tersebut mendatangi wajib pajak yang tampak menunggu. Beberapa pertanyaan dilontarkan tentang pelayanan yang diberikan petugas pajak.

"Jadi sempat bertemu dengan wajib pajak, ngobrol tentang pelayanan," kata Ani.
Sri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen PajakSri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen Pajak Foto: Dok. Ditjen Pajak
Salah satu yang ditanyakan adalah tentang ketersediaan makan bagi wajib pajak yang sedang menunggu. Berbeda dari periode sebelumnya, petugas pajak sudah menyediakan makan siang untuk wajib pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi wajib pajak bilang ke ibu pelayanannya sudah bagus," ujarnya.
Sri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen PajakSri Mulyani Sidak di Kantor Ditjen Pajak Foto: Dok. Ditjen Pajak
Sri Mulyani juga bertemu dengan petugas pajak yang memberikan pelayanan. Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan dengan pemeriksa pajak yang sedang berkumpul di Ditjen Pajak secara tertutup.

Sri Mulyani meninggalkan kantor Ditjen Pajak sekitar 15.30 WIB. (mkj/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads