Seperti di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) masih terlihat kepadatan antrian peserta tax amnesty. Tercatat hingga pukul 17.00 WIB peserta tax amnesty di tempat ini sudah mencapai 1.083 SPH.
"Catatan kita sampai sekarang itu yang dari WP pribadi 113 SPH, yang menggunakan surat kuasa 970 SPH. Tinggal di total. Ini pun masih bertambah banyak. Trennya juga setiap hari yang WP pribadi hanya segitu," kata salah satu petugas kepada detikFinance, Jakarta, Senin (27/3/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Tapi shift ketiga sebenarnya sampai selesai. Biasanya selesai sampai jam 11 malam," imbuhnya.
Para petugas tax amnesty yang dikerahkan ditempat ini bukan hanya dari level staf biasa, tapi hingga eselon 3 ikut turun tangan. (mkj/mkj)