Kurangi Macet, Sistem Pembayaran di Tol Ini Dipangkas

Kurangi Macet, Sistem Pembayaran di Tol Ini Dipangkas

Hary Lukita Wardani - detikFinance
Senin, 27 Mar 2017 23:00 WIB
Kurangi Macet, Sistem Pembayaran di Tol Ini Dipangkas
Foto: Ari Saputra
Purwakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengambil kebijakan integrasi pembayaran jalan tol. Sejumlah barrier gate alias gerbang pembatas antar jalan tol yang berbeda pengelola akan dihilangkan atau dipangkas.

Ia mengatakan hal ini digunakan sebagai upaya penyederhanaan sistem pembayaran di beberapa jalan tol.

"Ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di ruas-ruas utama jalan tol dengan menghilangkan transaksi di beberapa gate yang antreannya akan dibagi ke masing-masing ramp. Sehingga waktu tempuh juga berkurang," ujar Basuki di Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (27/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini sebelumnya pernah di berlakukan pada saat arus mudik 2016 lalu. Namun hanya diberlakukan pada cluster 1 dan 2 yaitu Ruas Tol Jakarta Cikampek, Cikopo-Palimanan, Cipularang dan Purbaleunyi dan Ruas Tol Palimanan-Kanci dan Kanci-Pejagan Brebes Timur.

"Sesuai dengan program kita semua saat mudik 2016, penetrasi pembayaran jalan tol waktu itu kita baru terapkan di cluster 1 dan 2, untuk cluster 2 akan diberlakukan 2017. Kini kita akan terapkan di beberapa pintu tol lagi," imbuhnya.

Ini rute pintu tol yang mengalami perubahan sistem :

1. Ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang Merak diberlakukan pada 9 April 2017. Dengan integrasi ini akan terjadi perubahan sebagai berikut ; a) Tomang Cikupa : sistem terbuka, flat tarif. Sementara pada ruas Cikupa Merak: sistem tertutup, distance based. b) Kendaraan dari arah Jakarta menuju Bitung (Jalur A) transaksi pada Off Ramp Pay. Sementara para pengguna jalan tol dari arah Bitung menuju Jakarta (Jalur B) transaksi dilakukan pada On Ramp Pay. c) Barrier gate Karang Tengah dihilangkan, antrean kendaraan di jalur.

2. Perubahan sistem transaksi Tol Jagorawi menjadi transaksi terbuka seluruh segmen dari Cawang- Ciawi dengan tarif tunggal dengan satu kali transaksi. Diberlakukan tanggal 23 Mei 2017. Dengan adanya perubahan ini maka transaksi GT Cibubur Utama dan Cimanggis Utama akan dihilangkan. Pengguna dari arah Jakarta ke Ciawi akan melakukan transaksi di off ramp (pintu keluar). Pengguna jalan tol arah Ciawi ke Jakarta melakukan transaksi pada on ramp (gerbang masuk tol). Pengguna jalan tol arah SS Taman Mini-Ciawi melakukan transaksi pada off-ramp pay. Pengguna jalan tol arah Ciawi-Jakarta melakukan transaksi pada off-ramp.

3. Integrasi Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta dengan JORR w1 dar JORR W2. Transaksi pada ketiga ruas tol tersebut akan dilakukan 1 (satu) kali pada on-ramp dengar tarif yang dibayarkan sama.

Setelah adanya perubahan tersebut Basuki berharap tidak ada lagi kemacetan yang disebabkan antrean pintu tol.

"Satu lagi Kamal Muara pada 1 April 2017 akan ditambah pintu tolnya. Semoga kebijakan ini dapat mengurangi kemacetan yang ada," tutup Basuki (lkw/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads