Wakil Ketua Umum bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Shinta W Kamdani mengatakan, terkait masalah sawit Indonesia, topik yang dibahas mengenai masalah sertifikasi produk sawit dari Indonesia.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan produk sawit Indonesia bisa diakui di Prancis dan bisa masuk negara tersebut lebih mudah. Harapannya, ekspor produk sawit ke Prancis bisa meningkat baik volume maupun nilainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, produk sawit Indonesia diterpa banyak kabar miring dari mulai isu kerusakan lingkungan hingga masalah dampak kesehatan. Kondisi tersebut membuat negara-negara di Eropa termasuk Prancis memberlakukan aturan barang masuk untuk produk sawit yang masuk ke negaranya.
Yang paling mencolok adalah pengenaan tarif masuk dan pajak super dan anti dumping. Membuat produk sawit RI terhambat untuk masuk ke pasar di Eropa.
Shinta mengatakan, dengan adanya sertifikasi sawit ini, diharapkan ada pengakuan dari otoritas perdagangan di berbagai negara sehingga hambatan-hambatan yang selama ini dikenakan kepada produk sawit Indonesia bisa dihilangkan.
"Jadi jelas kalau ada sertifikasi nanti ya harusnya lebih banyak bantu buka pasar yang ada," tandas dia. (dna/hns)











































