Selain penandatangan kerja sama, keduanya juga menggelar dialog maritim, termasuk pemberantasan Illegal, Unreported, dan Unregulated (IUU) fishing. Dalam paparannya di depan Hollande, Susi memaparkan alasannya menempuh tindakan tegas penenggelaman pada kapal-kapal pencuri ikan.
"Indonesia telah jalankan kebijakan pemberatasan IUU fishing dengan sangat ekstrem, dan menggunakan cara deterrence effect karena IUU fishing di Indonesia sudah berlangsung 20-30 tahun lamanya," ucap Susi dalam dialognya dengan Hollande, Rabu (29/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Susi, IUU fishing tak sekedar menyangkut pencurian ikan saja, namun juga kejahatan kriminal lainnya seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata, perdagangan narkoba, dan sebagainya.
"IUU Fishing bukan hanya pencurian ikan, tapi juga sebuah kejahatan kriminal di laut yang kompleks. Mereka lakukan human trafficking, drug, juga kejahatan yang melibatnya banyak korporasi internasional. Jadi harapannya Prancis ikut promosikan kalau IUU fishing itu kejatahan transnasional," tegas Susi. (idr/ang)











































