Tom Lembong dan Pejabat BKPM Setor SPT ke Ditjen Pajak

Tom Lembong dan Pejabat BKPM Setor SPT ke Ditjen Pajak

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2017 15:07 WIB
Tom Lembong dan Pejabat BKPM Setor SPT ke Ditjen Pajak
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong beserta jajaran pejabat eselon I dan eselon II BKPM secara langsung menyampaikan bukti Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2016 kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Langkah ini dilakukan dengan harapan dapat menularkan kepatuhan pada perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk membayar pajak.

Penyampaian SPT 2016 pejabat BKPM melalui e-Filling tersebut dilakukan secara langsung oleh pria yang akrab disapa Tom itu kepada Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari. Sedikitnya ada 29 pejabat eselon I dan II BKPM yang menyampaikan SPT 2016 hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Imbauan kepada semua investor asing maupun domestik untuk semakin memperbaiki kepatuhannya dalam menyetor pajak selayaknya," jelas Tom di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Lembong mengatakan bahwa kepatuhan pajak merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Hal ini seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur di Indonesia di berbagai daerah.

"Presiden (Joko Widodo/Jokowi) serius perangi korupsi dan semakin yakin untuk bangun infrastruktur dan sarana publik," tuturnya.

Lembong berharap dengan diserahkannya SPT 2016 kepada Ditjen Pajak tidak ada lagi perusahaan penanaman modal yang enggan membayar pajak.

"Oleh karena itu, peran serta perusahaan penanaman modal untuk mendukung hal ini sangat diperlukan," tutup Tom. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads