Layani Tax Amnesty, Kantor Pajak Besok Buka Hingga Jam 12 Malam

Layani Tax Amnesty, Kantor Pajak Besok Buka Hingga Jam 12 Malam

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 30 Mar 2017 19:46 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Di hari terakhir tax amnesty atau pengampunan pajak besok (31/3/2017), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuka pelayanan hingga pukul 24.00 waktu setempat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan wajib pajak yang ingin mendapatkan pengampunan pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menyebutkan bahwa seluruh wajib pajak yang mendaftar tax amnesty di hari terakhir akan dilayani.

"Di kantor-kantor kami banyak wajib pajak yang antre dan kami akan berikan layanan sebaik mungkin. Besok akan buka sampai jam 24.00, kami akan layani semua wajib pajak yang akan ikut tax amnesty," ujar Hestu di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hestu juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum memanfaatkan tax amnesty untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. "Kami himbau kepada wajib pajak manfaatkan kesempatan tersebut untuk ikut tax amnesty," tutur Hestu.

Hestu juga menegaskan hingga saat ini tidak ada perpanjangan program tax amnesty. Periode 9 bulan untuk pengampunan pajak dinilai sudah cukup untuk melayani wajib pajak membenahi laporan pajaknya sekaligus meningkatkan rasio pajak Indonesia.

"Sampai saat ini enggak ada diskusi soal perpanjangan dan kami dari sisi pemerintah kalau untuk DJP pelaksana saja. Tapi yang melakukan amnesti ini tentunya melihat bahwa waktu 9 bulan ini udah cukup, kenapa yang lain bilang tidak cukup, jadi tidak ada perpanjangan," kata Hestu.

Pegawai Ditjen Pajak pun dikerahkan semaksimal mungkin untuk membantu pelayanan wajib pajak di hari terakhir tax amnesty. Dari total 39.000 pegawai Ditjen Pajak, hampir 90% di antaranya terlibat dalam pelayanan tax amnesty di hari terakhir besok.

"Seluruh pegawai kita, kan sekarang 39.000 sekian, ya sebagian besar. Ini udah commit, mungkin 80-90% itu pegawai pajak bekerja," ujar Hestu. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads