Antrean Masih Panjang, Puluhan Peserta Tax Amnesty Dipindahkan

Antrean Masih Panjang, Puluhan Peserta Tax Amnesty Dipindahkan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 31 Mar 2017 18:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terpaksa memindahkan peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty dari kantor pusat. Hal ini dikarenakan antrean peserta masih sangat panjang, sementara waktu yang tersisa hanya beberapa jam.

"Kita akhirnya mengurangi dengan memindahkan ke KPP lain," ungkap Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia kepada detikFinance, Jumat (31/3/2017).

Awalnya Ditjen Pajak menyiapkan tiga bus. Namun ternyata yang digunakan hanya dua bus dengan tujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kalibata dan Ridwan Rais. Jumlahnya mencapai 50 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 50 orang ada yang dibawa, itu ke dua KPP, Kalibata sama Ridwan Rais," ujarnya.
Hari Akhir Tax AmnestyHari Akhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya

Sampai saat ini di Gedung A Ditjen Pajak, jumlah peserta tax amnesty yang merupakan pemohon menggunakan surat kuasa mencapai 748 orang. Sedangkan yang sudah dipanggil ke dalam ruangan baru mencapai 151.

"Kuasa paling banyak emang, udah 748 tapi yang dipanggil baru 151," kata salah satu petugas pajak.
Hari Terakhir Tax AmnestyHari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

Sedangkan untuk pemohon wajib pajak pribadi atau yang tidak diwakilkan mencapai 134, di mana 128 di antaranya sudah diberikan nomor antrean untuk masuk ke dalam ruangan.

"Pribadi ada 134 yang udah tulis, nomornya sudah disebar sampai 128," katanya.

Sedangkan antrean di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak untuk pemohon yang menggunakan surat khasa mencapai lebih dari 700, sedangkan untuk wahib pajak pribadi mencapai lebih dari 300 antrean. (mkj/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads