"Kita akhirnya mengurangi dengan memindahkan ke KPP lain," ungkap Kasubdit Humas Ditjen Pajak Ani Natalia kepada detikFinance, Jumat (31/3/2017).
Awalnya Ditjen Pajak menyiapkan tiga bus. Namun ternyata yang digunakan hanya dua bus dengan tujuan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kalibata dan Ridwan Rais. Jumlahnya mencapai 50 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Akhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya |
Sampai saat ini di Gedung A Ditjen Pajak, jumlah peserta tax amnesty yang merupakan pemohon menggunakan surat kuasa mencapai 748 orang. Sedangkan yang sudah dipanggil ke dalam ruangan baru mencapai 151.
"Kuasa paling banyak emang, udah 748 tapi yang dipanggil baru 151," kata salah satu petugas pajak.
Hari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance |
Sedangkan untuk pemohon wajib pajak pribadi atau yang tidak diwakilkan mencapai 134, di mana 128 di antaranya sudah diberikan nomor antrean untuk masuk ke dalam ruangan.
"Pribadi ada 134 yang udah tulis, nomornya sudah disebar sampai 128," katanya.
Sedangkan antrean di Gedung Mar'ie Muhammad Ditjen Pajak untuk pemohon yang menggunakan surat khasa mencapai lebih dari 700, sedangkan untuk wahib pajak pribadi mencapai lebih dari 300 antrean. (mkj/hns)












































Hari Akhir Tax Amnesty Foto: Rengga Sancaya
Hari Terakhir Tax Amnesty Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance