Pemerintah Putuskan Harga Minimun Gula Rp 3800
Rabu, 20 Apr 2005 22:49 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan jaminan minimum harga gula petani Rp 3800 per kilogram untuk musim giling 2005 dari yang sebelumnya Rp 3.410 kilogram.Demikian dikatakan Menteri Pertanian Anton Apriantono usai sidang pleno yang dihadiri juga oleh Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, pengusaha, serta petani gula di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (20/4/2005). Semua yang hadir dalam rapat pleno tersebut sepakat kecuali perwakilan petani, karena menurut mereka dengan harga tersebut para petani belum dapat menikmati keuntungan."Hasil Rp 3800 berdasarkan perhitungan real cost maupun penelitian Litbang Departemen Pertanian. Mereka ingin menuntut Rp 4000. Tapi itukan harga minimal yang memperhitungkan keuntugan minimal, kenyataannya tergantung mekanisme pasar," kata Anton.Sementara itu Mari menyatakan, pertimbangannya lainnya adalah dengan melihat dampak terhadap konsumen serta industri pangan kecil, kestabilan harga gula dan dampaknya terhadap inflasi dengan Rp 3800 keuntungan petani jadi 10 persen. Dan harga real gula berkisar antara Rp 5300 hingga Rp 5600."Kami menjaga kestabilan harga itu dan menurut kami sudah ideal dengan Rp 3800 dihitung, berdasarkan cost production rata-rata PTPN IX, PTPN X dan XI serta RNI," katanya. Mengenai perpanjangan izin impor gula untuk tujuan luar Jawa di perpanjang hingga 30 April dan untuk di Jawa hingga 20 April. Ada beberapa yang ditujukan ke luar Jawa, namun karena pelabuhannya kecil maka akan melewati Jawa."Kalau ada kapal membawa gula impor masuk ke Jawa setelah tanggal 20 april berarti tujuannya ke luar Jawa," tandasnya. Menurutnya, keterlambatan impor gula karena pada tangal 12-16 April di Thailand ada libur besar sehingga tidak terjadi pemuatan di kapal.Untuk izin raw sugar akan dikeluarkan izin sebesar 227.000 ton dengan rincian PTPN IX sebanyak 40 ribu ton, PTPN X sebanyak 72,5 ribu ton, PTPN XI sebanyak 50 ribu ton, PTPN XIV sebanyak 12 ribu ton, PT RNI sebanyak 40,5 ribu ton dan PT Kebon Agung sebanyak 12 ribu ton.
(mar/)