Petani Inginkan Harga Gula Rp 4000 Per Kilogram
Rabu, 20 Apr 2005 22:58 WIB
Jakarta -
Petani tetap menginginkan jaminan minimum harga gula Rp 4000 per kilogram untuk musim giling 2005."Kami tidak terima dengan putusan itu tapi apa daya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Saya tidak meninjau ulang karena saya tidak ingin ini hanya menjadi alasan bagi yang ingin masuk ke tata niaga gula, sehingga tata niaga yang ada dicabut," kata Anggota Dewan Gula Indonesia (DGI) Arum Sabil yang merupakan perwakilan dari petani.Hal itu dikatakannya usai sidang pleno yang dihadiri juga oleh Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, pengusaha, serta petani gula di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (20/4/2005). Mengenai 8 samurai di industri gula, Arum Sabil menilai, mereka sebagai pahlawan petani. "Saat kita ambruk dimana banyak yang tidak mau membeli sesuai harga jaminan minimum mereka tetap mau," katanya.Menurutnya, perhitungan sebesar Rp 4000 per kilogram karena biaya produksi per kilogramnya Rp 3635 dengan keuntungan 10 pesen yaitu Rp 364 per kilogram sehingga total menjadi Rp 4000 per kilogram.Awalnya kata Arum, DGI punya 3 alternatif, pertama Rp 3800, lalu kedua Rp 4000 dan ketiga Rp 4200 per kilogram. "Lalu kita ambil keputusan rata-rata menjadi Rp 4000. Lalu kenapa pemerintah mengambil alternatif pertama Rp 3800 per kilogram," katanya.
(mar/)










































