NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di perdesaan atau menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"NTP bulan Maret 2017 kurang menggembirakan yakni 99,95, atau di bawah 100. Artinya kalau di bawah 100, harga yang dibayar petani lebih tinggi dibanding yang diterima," kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suharyanto di Gedung BPS, Jakarta, Senin (3/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga diikuti oleh turunnya harga gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp 4.373/kg, atau turun 5,74%. Penurunan juga terjadi di tingkat penggilingan, yakni sebesar 5,71% menjadi Rp 4.460/kg.
Dibandingkan Maret 2016, harga gabah kering panen di tingkat petani dan gabah kualitas rendah turun masing-masing 7,02% dan 2,24%. Begitu pula di tingkat penggilingan, terjadi penurunan harga masing-masing 6,75% dan 2,53%.
Sedangkan indeks Harga yang Dibayar Petani, harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani mengalami penurunan sebesar 0,01%.
Penurunan disebabkan turunnya harga yang dibayar petani di dua subsektor, yakni tanaman pangan sebesar 0,04% dan peternakan sebesar 0,08%. (ang/ang)











































