Setoran Pajak Dalam 3 Bulan Capai Rp 222 T

Setoran Pajak Dalam 3 Bulan Capai Rp 222 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 03 Apr 2017 18:15 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan hingga akhir Maret 2017 penerimaan pajak telah mencapai sekitar Rp 222 triliun atau tumbuh 18,2% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Yon Arsal memastikan, data per 31 Maret masih belum pasti lantaran harus disamakan terlebih dahulu dengan data dari Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per 31 maret, pada tanggal 30 kemarin posisi masih Rp 209 triliun, saya pikir karena belum closing, buku merah kemarin Rp 222 triliun. Kalau sekarang Rp 222 triliun berarti tumbuh 18,2%, termasuk migas," kata Yon.

Dia menyebutkan, capaian penerimaan pajak tersebut berasal dari sektor non migas sebesar Rp 210 triliun atau tumbuh 15,2%, dan sektor migas mencapai Rp 11,9 triliun atau tumbuh 80%.

Dia memastikan, pertumbuhan penerimaan pajak RI akan mengalami beberapa risiko, apalagi di September 2017 ini menjadi capaian yang dinilai sulit untuk menyamakan capaian pada September 2016.

Risiko tersebut, lanjut Yon Arsal, karena capaian di September tahun lalu terbantu oleh program pengampunan pajak, yang mana penerimaan pada bulan itu tersebut mencapai Rp 93 triliun.

"Sebenarnya risiko sih di bulan September, kalau kita bisa maintance angka segini terus lumayan, risiko bulan September kan ini sudah mulai nih, bulan ini sudah mulai diturunkan, yang diperiksa yang dikonseling datanya sudah ready," tandasnya. (mkj/mkj)

Hide Ads