Hal tersebut diungkapkan Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Yon Arsal memastikan, data per 31 Maret masih belum pasti lantaran harus disamakan terlebih dahulu dengan data dari Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, capaian penerimaan pajak tersebut berasal dari sektor non migas sebesar Rp 210 triliun atau tumbuh 15,2%, dan sektor migas mencapai Rp 11,9 triliun atau tumbuh 80%.
Dia memastikan, pertumbuhan penerimaan pajak RI akan mengalami beberapa risiko, apalagi di September 2017 ini menjadi capaian yang dinilai sulit untuk menyamakan capaian pada September 2016.
Risiko tersebut, lanjut Yon Arsal, karena capaian di September tahun lalu terbantu oleh program pengampunan pajak, yang mana penerimaan pada bulan itu tersebut mencapai Rp 93 triliun.
"Sebenarnya risiko sih di bulan September, kalau kita bisa maintance angka segini terus lumayan, risiko bulan September kan ini sudah mulai nih, bulan ini sudah mulai diturunkan, yang diperiksa yang dikonseling datanya sudah ready," tandasnya. (mkj/mkj)