Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengapresiasi Badan Usaha yang selama ini telah bekerja sama dengan pemerintah dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Namun beberapa kali Sri Mulyani kerap sulit mengucapkan BPJT dan BUJT yang selama ini diketahui menjadi stakeholder yang saling bekerja sama dalam melakukan pengadaan jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, BUJT merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang selama ini menjadi pelaksana proyek-proyek jalan tol yang dilakukan. Sementara BPJT merupakan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang menjadi pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek jalan tol.
Kehadiran BUJT yang melakukan pengadaan dana talangan sesuai Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) selama ini menjadi penyelamat proyek-proyek strategis pemerintah yang telah dijamin dana talangan tanahnya melalui Badan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pembiayaan ini agar infrastruktur memiliki viability dari sisi keuangan, jadi bisa menarik minat pada badan usaha.
"Terima kasih kepada Badan Usaha yang memberikan bridging dalam pengeluaran dan kita akan memberikan penggantian melalui LMAN sesuai yang diamanatkan dalam APBN," tuturnya. (ang/ang)